Sementara itu Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Ipda Wawan Setiawan, S.H. membenarkan kejadian tersebut dan datang ke lokasi kejadian bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tasikmalaya melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Benar telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca, kerugian sekitar Rp 300 juta rupiah, Kami bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan masih melakukan penyelidikan kasus ini,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan beberapa keterangan dari para saksi yang ada sekitar TKP. Ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan,” pungkasnya.***Day
Baca Juga Gelar Festival Nusantara Gemilang, Kapolri : Pesan Moral Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan