Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Potensi desa adalah sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi yang terdapat di desa, dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun hal tersebut tetap mengacu Dalam konteks ekonomi perdesaan, mengaktifkan potensi desa memerlukan pemahaman utuh mengenai besarnya potensi yang dimiliki, serta karakteristik yang melekat pada potensi tersebut.” Jelasnya.
Amas juga menerangkan, Pemahaman tersebut diperlukan untuk dapat memanfaatkan potensi desa secara optimal, sesuai dengan karakteristik spesifiknya, Pemahaman akan potensi diri akan membentuk kompetensi desa. Salah satu karakteristik dasar desa adalah memiliki potensi besar dalam produksi komoditas pertanian, Maka usaha-usaha yang dilakukan dalam pembangunan desa mestinya berorientasi juga pada sektor pertanian tersebut. Terangnya.
Selain itu juga, amas menjelaskan, bahwa di desa tanjungsari selama masa jabatannya berharap semua sektor sudah tersentuh oleh pembangunan, baik dalam infrastruktur maupun dalam pembinaan sumber daya manusia, dalam hal pemberdayaan, sehingga program yang sudah direncanakan berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat desa Tanjungsari, dan masyarakat Desa Tanjungsari bisa lebih mandiri, lebih maju serta religius islami, sesuai dengan visi misi saya yaitu membangun bersama masyarakat. Jelas Amas.
“Kompetensi menjadi kunci dari keberhasilan semua kegiatan pembangunan yang di implementasikan pada wilayah desa tanjungsari, Sebab SDM desa yang memiliki kompetensi ini akan mampu mendayagunakan potensi desa, serta mengelolanya sebagai komponen pendukung untuk mencapai kesejahteraan desa, Semoga saja,” Pungkas Amas Kepala Desa Tanjungsari. (AD/Mar).
Baca Juga Kapolres Ciamis Hadiri Rakor Bersama Penegak Hukum di Wilayah Kerja Pengadilan Ciamis