Penyerahan Dana bantuan ini senilai 300 ribu per bulan selama 6 bulan. penerima bantuan ini sebanyak 374 orang. Penerima bantuan covid 19
diterima per 3 bulan dulu sebesar 300 perbulan.” tutur Asih (pihak dari kecamatan).
” Selaku Kepala Desa mengatakan pemberian bantuan ini harus tepat sasaran sehingga tidak ada kecemburuam sosial. Desa Kamulyan meliputi 9 RW ketetapan pemberian bantuan langsung tunai BLT Kemensos ini mengikuti aturan baru sebesar 2 juta 700 dan di kasihkan 300 ribu selama 6 bulan dengan ada sisa anggaran Kebijakan Desa mengambil langkah untuk menambah jumlah kuota menjadi lebih banyak sehingga yang belum menerima bantuan akan menerima bantuan.”ungkapnya***(Ani/Heni)