Sekedar diketahui, dalam pengukuran status desa oleh Kemendes, terdapat lima klasifikasi status desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Lima status itu adalah (1) Desa Sangat Tertinggal; (2) Desa Tertinggal; (3) Desa Berkembang; (4) Desa Maju; dan (5) Desa Mandiri.
Dalam dokumen resmi IDM 2015 dijelaskan, klasifikasi itu untuk menunjukkan keragaman karakter setiap desa. Selain itu bertujuan untuk menajamkan penetapan status perkembangan desa dan rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan berdasarkan status dari masing-masing desa.
Adapun rentang skor pengukuran status desa dalam IDM dari 0,27–0,92. Sedangkan nilai rata-rata nasional IDM 2015 mencapai 0,566. Klasifikasi status masing-masing desa ditetapkan dengan ambang batas sebagai berikut: (1) Desa Sangat Tertinggal: < 0,491; (2) Desa Tertinggal: > 0,491 dan < 0,599; (3) Desa Berkembang: > 0,599 dan < 0,707; (4) Desa Maju: > 0,707 dan < 0,815; (5) Desa Mandiri: > 0,815.
Jurnalis : A.Yayat/A.Suryana