Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com, — Aturan baru terkait bantuan langsung tunai (BLT) dana desa resmi diterbitkan Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan sekarang telah memperpanjang program BLT dana desa hingga Desember 2020 karena di tengah pandemi virus corona (Covid-19) anggaran dana desa dialihkan menjadi BLT dana desa sebagai upaya perlindungan sosial, Pemerintah pun memperpanjang masa pemberian bantuan tersebut sampai akhir Desember 2020 dikarenakan pandemi covid-19 belum pasti kapan akan berakhirnya.
Sebagaimana yang sudah tercantum dalam PMK Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Salah satu poin krusialnya yaitu penyaluran BLT DD diperpanjang hingga enam bulan. yang sebelumnya, penyaluran BLT DD itu diberlakukan selama tiga bulan sebagaimana yang sudah diatur dalam PMK Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa Terhitung Sejak April hingga Juni dengan besarannya bantuan mencapai Rp 600 ribu per orang untuk setiap bulannya akan tetapi untuk BLT DD tahap 2 yang sekarang sebesar Rp 300 ribu per bulannya.
Desa sukaraharja kecamatan cisayong merupakan salah satu desa yang sedang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap 2 untuk 167 KPM yang terkena dampak akibat virus covid-19 agar dapat membantu mengurangi beban masyarakat.
Penyaluran BLT DD tersebut didampingi, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta seluruh unsur muspika.