Desak Arteria Dahlan Minta Maaf, Nandi: Dewan Yang Tidak Paham UUD

Bandung, analisglobal.com — Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang menyebut Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat agar dipecat, menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat salah satunya dari Ketua Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Provinsi Jawa Barat.

Mereka menganggap pernyataan politisi PDIP itu terlalu rasisme dan menganggap bahasa Sunda sebagai bahasa yang tidak begitu penting, padahal bahasa daerah merupakan warisan budaya.

Nandi menganggap pernyataan Arteria Dahlan mencederai warga Jawa Barat (suku sunda). Padahal, di bahasa Sunda sangat menjunjung tinggi sopan, santun, undak usuk basa. Karakteristik warga Sunda yang santun, lemah lembut menjadikan orang sunda ‘someah hade ka semah’ (santun kepada pendatang).

“Ini mencederai nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang dimana masyarakat saling menghormati dalam perbedaan, kurang elok lah datang dari seorang tokoh nasional” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kejadian atau pernyataan Arteria Dahlan sendiri terjadi saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejagung, Senin (17/1/2022). Jaksa Agung ST Burhanuddin juga hadir dalam rapat tersebut.
Awalnya Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

Arteria lantas menyinggung seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

Mengutip pernyataan Nandi di akun instagram nya juga menyayangkan pernyataan Arteria Dahlan dalam sebuah rapat kerja dengan Jaksa Agung dan dihadiri para kepala kejaksaan tinggi (Kejati).

Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar. Apalagi, pesertanya ada yang mengerti bahasa Sunda.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *