Pangandaran, analisaglobal.com — Berusia 2 tahun tepatnya 28 Oktober 2021 Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) bersama – sama merayakan hari jadinya dengan sederhana namun tidak mengurangi esensi dari hari jadinya sebagai organisasi profesi pers di tatar Pasundan.
Meski zaman sudah berganti perkembangan teknologi sangat cepat di akses, ancaman kebebasan pers masih dirasakan ada demi kepentingan tertentu, hal ini menjadi sebuah keprihatinan insan pers dalam menjalankan tugasnya selaku jurnalis yang sebetulnya sudah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Dihari ulang tahun ini AWP menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dipikirkan dan dibenahi bersama insan pers tak terkecuali AWP yang lahir di tatar tanah Pasundan.
Beberapa pekerjaan rumah tersebut antara lain perlindungan keselamatan jurnalis, adanya intervensi ke redaksi dan minimnya gaji jurnalis dari berbagai macam media.
Selain itu pula masih banyak penulis opini atau cerita yang diperkarakan melalui jalur hukum. Larangan – larangan sepertinya hanya membungkam kebebasan berkarya dalam sebuah tulisan yang sudah diatur oleh UU Pers dan Kode Etik Jurnalis.
Organisasi profesi AWP melihat dan sekaligus menjawab tantangan kebutuhan akan pengejawantahan dari sebuah aturan Kode Etik Jurnalis yang mulai meredup dikalangan insan pers.
Aliansi Wartawan Pasundan lahir sebagai bentuk penyeimbang dalam sosial kontrol dari sebuah rejim ketika pemberitaannya yang tergolong kritis kepada penguasa. Sikap tindakan refresif itulah yang mendorong untuk solidaritas sekaligus perlawanan dari berbagai kalangan.
Memiliki perwakilan di 10 Kabupaten / Kota di tatar tanah Pasundan, dengan beranggotakan kurang dari 100 anggota, AWP berjuang dan mempertahankan kebebasan Pers.