“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas yaitu 2 (dua) lembar struk penyetoran dari bank BRI dan 3 (tiga) lembar kwitansi pembayaran” sebutnya
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.***Dit
Pages: 1 2