Diakhir Masa Jabatan
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dipenghujung masa aktif jabatannya yang habis pada tanggal 19 Mei 2022, Maman Surahman selaku Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Sadananya melantik perangkat Desa yang baru di bagian Tata Usaha dan Umum menggantikan perangkat yang sebelumnya habis masa jabatannya.
Adapun pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjungsari dengan dihadiri oleh Camat Kecamatan Sadananya( L.M.Sukardan Rere) ,Plt Ketua APDESI DPK Sadananya (Eman),Ketua PPDI PK Sadananya ( Gilar Yuga Noerisman), Kapospol, Danposramil, Babinsa, BPD, LPM, Perangkat Desa Mekarjadi dan tokoh lainnya.
Maman Surahman S.H, Kades Tanjungsari Sadananya, Lantik Perangkat Desa Baru
Maman Surahman, S.H, Kepala Desa Tanjungsari menuturkan syukur Alhamdulillah di penghujung jabatan saya masih diberi kesempatan melantik perangkat Desa yang baru dengan posisi bagian Tata Usaha dan Umum (Kaur Umum). Ungkapnya
“Saya berharap dengan mudah mudahan dengan regenerasi yang baru, potensi yang baru, skill nya yang baru dan potensi serta SDM nya yang sangat bagus bisa mengaktifkan semua ketertiban dan menjadi perangkat Desa yang lebih baik dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum dan Dia akan melayani masyarakat.” Harapnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia