Adapun sebelumnya jabatan Kaur Tata Usah dan Umum ini di jabat oleh Suhridin dan mengabdi di Desa Tanjungsari selama 20 tahun dan berakhir masa jabatannya. Terang Maman
“Mudah – mudahan mereka selama mengabdi di Desa Tanjungsari bersama saya dan bersama Kepala Desa yang dulu mudah mudahan apa yang sudah dilaksanakan bisa dilanjutkan oleh penggantinya yang baru”. Harapnya
Saya berpesan kepada yang dilantik agar selalu koordinasi dan komunikasi dengan Pimpinan melalui Sekretaris Desa dan langkah apa yang harus kita kerjakan sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha untuk menata atau mengelola apa saja yang tentunya itu adalah aset aset Pemerintah yang harus dikerjakan. Pungkas Maman
Sementara itu, Gilar Yuga N selaku Ketua PPDI PK Sadananya berharap setelah dilantiknya perangkat Desa adalah bagian dari PPDI ,jadi kita sama sama bekerja sesuai dengan tupoksi dan loyalitas ditujukan kepada Pemerintahan dan kepada Kepala Desa karena PPDI akan terus bergerak dan berjuang meningkatkan potensi dan sumber daya Perangkat Desa. Singkatnya***Dods
Baca Juga Personel Polres Ciamis Polda Jabar Hadiri Pelaksanaan Ombusdman di Desa Baregbeg Ciamis