Hal senada disampaikan oleh aktivis lingkungan hidup Uwo, dirinya mengatakan di kabupaten Tasikmalaya sudah banyak tersebar kebun bibit rakyat untuk sumber bibit penanaman pohon pendukung program green belt ( sabuk hijau), jangan sampai terjadi contoh kasus bendungan Jati Gede atau banyak kasus lainnya dalam menghadapi baik musim kemarau dengan kekeringan dan musim penghujan dengan banjir dan longsor. Ungkapnya
“Ya kita sebatas berusaha dan berikhtiar dalam menghadapi tantangan alam yang kian rusak, dan sebagai bahan tentunya bagian hukum setda kabupaten tasikmalaya lebih paham dalam hal ini, dan sebagai bahan studi banding bisa ke kota Bandung ataupun kota Depok.” tegasnya
Uwo juga menerangkan, Perbup atau yang selanjutnya dikuatkan dengan Perda “Green Belt atau Sabuk Hijau” akan lebih menunjang Perda RTRW serta Perda RDTR yang menurut sumber di Bappeda akan selesai tahun ini, dan di satu sisi pemkab Tasikmalaya telah melindungi alam dari kerusakan alam yang lebih parah. Pungkasnya***UWA