“Sekarang pelatihan pembuatan kue dan roti, mudah mudahan pula bisa menjadikan kegiatan yang positif bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka,” harapnya.
Sementara itu Nana Sumarna selaku Instruktur pembuatan kue dan Roti mengatakan, satu paket peserta yang megikuti pelatihan sebanyak 16 orang selama dua puluh hari, kebetulan yang mendanainya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), itu adalah transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau penghasil tembakau, katanya.
“Disini kami memberikan pelatihan dan arahan bagaimana cara pembuatan kue dan Roti sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ada, dan bertujuan untuk meningkatkan penghasilan keluarga dan masyarakat, karena kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa yang ada produksi tembakaunya,” pungkasnya. (Yusrizal).
Baca Juga Kantor PKBM Bina Pandu Mandiri Kabupaten Ciamis Dilalap Sijago Merah