Givan menambahkan, dengan adanya hal tersebut diduga ada penyalahgunaan jabatan Kepala Dinas Kesehatan atas kecacatan dengan serta-merta melakukan seenaknya menggunakan kewenangan jabatannya karena ketika dikorelasikan dengan UUD Nomor 30 tahun 2014 pasal 17 dan 18 ada hal-hal yang menyangkut tentang penyalahgunaan kewenangan jabatan yang artinya Dinas Kesehatan sebagai jubir gugus tugas covid-19 sudah memberikan catatan buruk dan sudah melakukan pelanggaran terhadap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. serta tidak mencontohkan adanya indisipliner ASN Dinas Kesehatan terhadap aturan-aturan sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 dan instruksi no 7 tahun 2020 seakan menyepelekan aturan-aturan tersebut. imbuhnya.
“Lanjut Givan, dengan adanya kegiatan rapat terbatas yang dilaksanakan di hotel ternama di Kota Tasikmalaya itu adakah persoalan mengenai unsur-unsur sifat preventif menjaga atau mengantisipasi supaya tidak terdeteksinya program-program yang menyangkut dalam anggaran, sedangkan berbicara untuk rapat tersebut di wilayah kerja instansi sifatnya pasti ada perencanaan. karena melakukan rapat terbatas kerja di luar daerah Kabupaten Tasikmalaya itu adalah suatu pemborosan anggaran, padahal di kabupaten Tasikmalaya masih banyak fasilitas yang layak untuk dijadikan tempat rapat terbatas ataupun hotel-hotel yang ada di kabupaten Tasikmalaya. lanjutnya.
“Terkait jawaban dan pernyataan Kabid P2P Dinas Kesehatan saat audensi tadi, menurut kami banyak pernyataan-pernyataan yang tidak rasional serta berbelit-belit keluar dari pembahasan seakan banyak yang di tutup-tutupi”. ujar Givan.
“Saya beserta sahabat-sahabat yang lain merasa kurang puas dengan hasil audensi hari ini karena hanya di fasilitasi 1 orang Kabid dan untuk rencana Minggu depan kami atas nama Komisariat PMII STTC akan melayangkan lagi surat untuk melakukan aksi demontrasi susulan. Mungkin saja dengan berunjuk rasa atau demonstrasi agar bisa berdiskusi serta berhadapan langsung dengan kepala dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya.”Pungkas Givan.***Day