“Saya selaku Timkocam tentunya berharap, ketika ada temuan di lapangan mohon segera dilaporkan dengan dilengkapi juga bukti visual seperti video ataupun bukti lainnya dimana dapat membantu Hak para KPM BPNT ini, karena penarikan uang ini banyak cara, bisa di e-warung yang punya BRILink, Agen BRILink, ataupun ATM terdekat yang sudah sah menurut pemerintah.” Jelasnya.
Cahyono juga menerangkan, uang bantuan pangan tersebut harus tepat sasaran sesuai arahan pemerintah diperuntukan untuk membeli sembako, apalagi dengan adanya dugaan di wilayah kami KPM mendapatkan bantuan yang seharusnya Rp. 400 ribu, ini malah uang Rp. 200 ribu dan sisanya nanti katanya malahan akan diganti dengan beras, itu salah, KPM salah e-warung juga salah, harus jelas alasannya juga. Terangnya.
“Selaku Timkorcam tentunya saya selalu berkordinasi agar tidak menjadi masalah, karena program pemerintah selalu berubah tentang kebijakannya, akan tetapi perubahan kebijakan itu bukan sebagai pemicu konflik horizontal, jika kebijakan pemerintah itu secara utuh tersampaikan, tersosialisasikan secara lengkap dan menyeluruh kepada KPM, sehingga KPM juga akan paham.” Ungkapnya.
Adapun jika merujuk kepada surat edaran Kemensos Dirjen pemberdayaan sosial direktorat pemberdayaan kelompok rentan nomor 591/5.4/BS.00.01/03/2023 pada tanggal 7 Maret 2023 tentang pemberitahuan penyaluran program sembako periode bulan Januari-Februari 2023 melalui HIMBARA dan BSI disitu sudah sangat jelas, bahwa Dinas Sosial Kabupaten/Kota segera melakukan sosialisasi kepada KPM, Mengawasi, membantu ketika ada permasalahan dan melaporkan kepada kemensos melalui Dinsos provinsi. Kata Cahyono
“Selanjutnya untuk masalah laporan-laporan yang masuk tersebut tentunya masih perlu verifikasi dan investigasi secara komprehensif dengan melibatkan semua unsur yang mengawasi program tersebut, diantaranya Dinas Sosial PPKB, P3A, Pendamping Sosial, Satgas pangan kabupaten, serta timkordes juga.” Jelasnya.
Dirinya pun menuturkan, Ketika daerah-daerah terpencil atau tertinggal mungkin bisa ditanggulangi kebutuhan sembakonya, karena jauh ke ATM, jauh ke BRI Unit, jauh ke agen e-BRILINK, dan itu mungkin bisa membantu membelanjakan kebutuhan KPM dalam kebutuhan pemenuhan sembako sesuai anjuran pemerintah.
“Akan tetapi Padakembang itu daerah penyangga ibukota kabupaten, untuk ATM ada, bank HIMBARA/BRI unit ada, minimarket yang melayani penarikan tunai pun ada, agen BRILINK pun banyak, jadi kerja timkorcam dan timkordes tinggal mengedukasi KPM tentang maksud dan tujuan bantuan supaya tepat guna dan tepat sasaran.” Pungkasnya. (AD/Mar)