Pangandaran, analisaglobal.com – Untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam penopang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah menggelontorkan dana yang sangat besar melalui berbagai macam program, salah satunya program Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun sangat disayangkan program BBM bersubsidi tersebut sebagian besar hanya dijadikan ajang bisnis oleh oknum mafia tengkulak BBM termasuk para oknum pengawas SPBU yang diduga ikut andil untuk melancarkan penyelewengan penjualan BBM bersubsidi tersebut.
Seperti halnya yang terjadi di SPBU dengan nomor 3446306 yang beralamat di kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran provinsi Jawa Barat. Penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalit dan solar yang seharusnya bisa dimanfaatkan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, namun kenyataannya diduga disalah gunakan oleh oknum tengkulak yang patut diduga ada kongkalingkong dengan oknum pengawas SPBU.
Diduga para oknum mafia tengkulak BBM bersubsidi memanfaatkan rekomendasi dari SKPD Pertanian, namun diduga di salahgunakan peruntukannya untuk melancarkan bisnis BBM bersubsidi.
Misalnya Barcode yang diperuntukan terhadap mesin rumput dengan kapasitas kuota 15 liter pertalite tapi fakta dilapangan dimasukan jerigen dengan kapasitas 35 liter dan di distribusikan ke 2 Tak atau pengecer – pengecer yang ada di seluruh wilayah sekitar Kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran dan sekitarnya.
Sementara pengawas SPBU 3446306, yang bernama/berinisial A saat dikonfirmasi Bapak Pemimpin Redaksi Media Aktivis Indonesia.com, Lembaga Aliansi Indonesia, Media analisaglobal.com, dan Palapa TV di ruang kerjanya Pada Hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 ia mengatakan bahwa setiap pengisian BBM ke jerigen berdasarkan rekomendasi dari SKPD Pertanian, adapun mereka menjual lagi ke warung pengecer 2 Tak itu diluar tanggung jawab saya, karena saya hanya melayani konsumen saja, katanya.
Baca Juga Pemkab Ciamis Keluarkan Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok