“Saat kami datang ke TKP, pelaku sudah melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, menurut keterangan keluarganya, pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.
Selanjutnya, Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Jamanis melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.
Di tempat yang sama kepala desa Condong Dadang Daniswara mengatakan, bahwa pelaku sudah 4 tahun terganggu mentalnya atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)
“Jadi pelaku Iid terganggu mentalnya, biasanya rutin menjalani perawatan di Puskesmas Jamanis, namun belakangan ini sudah jarang kontrol lagi, mungkin kambuh,” ungkapnya saat di lokasi kejadian mendampingi Kapolsek Jamanis IPTU Imang Sunarman. (Yusrizal)
Baca Juga Resmi Di Lantik Dan Terima SK, Ketua DPD GANNA Kabupaten Tasikmalaya Siap Perangi Narkoba