Bahkan Adis sendiri sempat geram ketika melihat tubuh anaknya penuh luka lebam mulai dari tangan, kaki hingga punggung akibat disiksa oknum guru, sehingga dia langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.
Adis mengatakan , dengan menitipkan anak ke pondok untuk mendapatkan pendidikan agama bukan untuk disiksa.
“Saya melaporkan ini, agar ada efek jera dan tidak ada lagi santri yang mendapat penyiksaan seperti ini. Kalau memang melanggar seharusnya tidak dihukum seperti ini, saya yang melahirkannya tidak pernah memberi pelajaran ke anak dengan main tangan,” katanya.
Sementara Heru, korban penyiksaan oknum guru itu mengatakan, dia dan temannya dipanggil oknum guru karena diduga melakukan kesalahan keluar pondok untuk berbelanja keperluan ke toko swalayan, namun dirinya tidak ikut hanya mengetahui temannya keluar pondok.
“Saya tidak tahu, kalau saya berbuat salah, tapi kami dipanggil oknum guru untuk menghadap. Ketika berhadapan kami mendapat pukulan di tangan, kaki dan punggung, kami dipukul menggunakan seutas kabel lsitrik,” katanya. ***UBH