Saat dikonfirmasi atau di mintai keterangan terkait program LS, Yuli Kasubag umum dan kepegawaian serta Andri dari bagian kesekretariatan menjelaskan, kalau program LS merupakan program atau kegiatan setiap bidang masing-masing dengan PPTK dan PPK di setiap bidang.
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan tiap bidang dan di kelola masing-masing bidang jadi saya tidak tahu dan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” jelasnya. Jumat (22/03/2024).
Sementara Rudi selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten Tasikmalaya saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dan sambungan telepon WhatsApp (WA) tidak merespon.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media analisaglobal.com belum mendapatkan penjelasan yang real. Maka Sesuai dengan kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 tahun 1999 Pasal 4 dan 5 ada yang disebut Hak Jawab, dan kami dari media analisaglobal.com siap menerima hak jawab dari pihak – pihak terkait. (Win/Mar)