Lanjut Dia Ditahun 2017 program ubi jalar porang yang anggarannya cukup fantastis, “teuing jadi henteuna mah Aya eweuh bibitnya,” program ubi porang yang hektar-hektaran di Kab Tasikmalaya tapi yang ada cuma 2 hektar di daerah Kawalu, “teuing nu saha mereun nu Dinas Pertanian”, ini menjadi sebuah persoalan yang menjadi dasar kita koordinasi,”Terangnya
Sementara itu Yudi sebagai Korlap Aksi mengatakan Jika praktek monopoli ini terulang kembali di tahun 2021 dan seterusnya maka LKA yang pertama kali akan melakukan pelaporan terhadap pihak berwajib untuk oknum dinas yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan, Pasalnya persoalan bibit dan pupuk yang di tolak oleh kelompok tani penerima bantuan yang kualitasnya jelek, ini menjadi salah satu hasil investigasi LKA banyak bibit yang busuk yang di terima oleh kelompok tani tersebut,”Tegasnya
Carut marutnya praktek monopoli untuk memenangkan salah satu lelang itu anehnya bisa ditentukan oleh mereka, “maaf Dinas Pertanian, terkait adendum kemarin persoalan lelang itu dilakukan 2 sampai 3 kali untuk melakukan satu kegiatan, sampai ada adendum – adendum ini ada apa, karena persoalan monopoli ini terjadi dari tahun ke tahun jadi posisinya bukan siapa pengusaha yang secara juknis dan secara aturan mengikuti persoalan lelang tetapi siapa pengusaha yang mampu mengadakan amplop di bawah meja itu yang terjadi,”Tandasnya***Day