Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Rapat paripurna yang digelar anggota DPRD kabupaten Tasikmalaya di gedung DPRD kabupaten Tasikmalaya sekitar pukul 21.00 WIB membahas tentang Ranperda pembangunan industri di kabupaten Tasikmalaya. Senin (19/10/2020) .
Namun dalam rapat paripurna tersebut tiba – tiba terjadi interupsi yang dilakukan fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hal tersebut mempersoalkan atas dibacakannya keputusan oleh Fraksi Gerindra untuk mengganti keanggotaan di Alat Kelengkapan DPRD (Banmus dan Bapemperda), yaitu memberhentikan H. Dedi Kurniawan dan Hj. Ucu Dewi Sarifah.
Menurut H. Dedi Kurniawan dari Fraksi PKS menjelaskan, “apakah ini berkaitan dengan kontestasi pilkada atau ada hal lain ? Kita mengetahui bahwa dalam pilkada Gerindra dan PKS tidak berada di satu arah sementara di DPRD ada di satu fraksi”. Jelasnya