Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com, — Permasalahan kisruhnya program PKH di Desa Cikeusal Kecamatan Tanjungjaya mengundang perhatian warga serta awak media, pasalnya permasalahan tersebut masih jadi perbincangan sebagian warga. Sebetulnya permasalahan kisruhnya program PKH sudah diselesaikan secara adat yang melibatkan pihak MUSPIKA akan tetapi entah mengapa permasalahan ini terus bergulir.
Gugun, S.Pdi selaku pendamping PKH Desa Cikeusal saat di temui di sekolah tempatnya bekerja menjelaskan kalau pihaknya membenarkan adanya kisruh di sebagian KPM terkait pengembalian uang kepada lebih dari 34 KPM, dimana UANG lebih tersebut dibagikan kepada mereka yang tidak mendapat bantuan apapaun itupun dilakukan di tahun 2019 dan tidak ada masalah lagi. jelasnya.
“Pada saat penyuluhan di salah satu kelompok, ada KPM yang tiba-tiba muncul dan mempertanyakan tentang penarikan uang lebih dari KPM dan dari situlah awal munculnya permasalahan. Kami sangat menyayangkan keterlibatan salah seorang yang terlalu masuk ke ranah PKH dan membuat runyam permasalahan bagi kami selaku pendamping”. Ungkap Gugun.
Sementara saat di pertanyakan siapa orang yang dimaksud, Gugun mengatakan bahwa orang tersebut berasal dari sebuah institusi tapi bukan APH. Ucap Gugun.
Sementara untuk nominal yang dikembalikan oleh 34 KPM Gugun menjawab kisarannya sebesar ±Rp. 7 juta, itupun atas inisiatif KPM.