Menurut keterangan saksi, korban mengalami gangguan mental/depresi setelah tidak bekerja selama 3 bulan, korban bekerja sebagai buruh angkut galon di Jakarta.
Korban Sudah ditangani oleh Pihak Polsek Jamanis dan inafis Polresta Tasikmalaya Bahwa alat yang digunakan untuk gantung diri adalah berupa kain samping, jarak dari lantai ke palang bambu : 100 cm, jarak palang bambu ke leher : 70 cm dan diameter ikatan kain samping ke leher : 5 cm.
Sekitar pukul 14.00 Wib s/d selesai, piket reskrim bersama Unit Identifikasi dan Unit Intelkam telah mendatangi TKP ditemukannya orang meninggal dunia dengan cara gantung diri
Evakuasi korban bersama puskesmas Jamanis Kabupaten Tasikmalaya serta membuat Surat Pernyataan dari keluarga korban sudah ditangani oleh Pihak Polsek Jamanis dan inafis Polresta Tasikmalaya***(Red)