Menurut informasi dari beberapa sumber menyebutkan, bahwasannya Drs. Jalal, MM selaku kepala desa jarang masuk kantor dan susah untuk ditemui baik untuk keperluan administrasi kependudukan ataupun hal lainnya.
“Pak kuwu mah jarang asup kantor pa, matak hese mun sakalieun hayang panggih hayang ngobrolken kahayang atawa aspirasi warga teh (Pak kepala desa jarang masuk kantor pak, makanya susah kalau mau ketemu atau mau membicarakan keinginan dan aspirasi dari warga-red)”. Ungkap salah seorang sumber yang minta namanya di rahasiakan.
Dengan adanya kejadian tersebut, diharapkan pihak kecamatan Sariwangi ataupun Dinas PMD kabupaten Tasikmalaya, agar segera bertindak dan memberikan sanksi tegas supaya ada efek jera. (Edwin)
Baca Juga Tidak Adanya Label/Merk Dalam Kemasan Beras, Diduga Supplair BPNT Desa Lengkongjaya Bodong