Warung Kelontongan Di Desa Purwadadi Digrebeg Warga
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Diduga menjual obat terlarang, wrung kelontongan di Desa Purwadadi Kabupaten Ciamis di grebeg warga.
Dikutip dari tabloidfbi.com, Hadi Ketua Karang Taruna Desa Purwadadi menuturkan, bersama warga dan tokoh agama RT 06 RW 02 Dusun Ciawitali Desa Purwadadi Kabupaten Ciamis, sekira jam 20.00 WIB melakukan penggerebekan di salah satu warung kelontongan yang diduga menjual sejumlah obat terlarang.
“Kami sangat menyayangkan adanya peredaran obat-obatan terlarang di Purwadadi, harapan kami semoga setelah kejadian ini tidak ada lagi perederan obat terlarang, khususnya di Desa Purwadadi umumnya di Kabupaten Ciamis,” kata Hadi saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA). Kamis malam (10/8/2023).
Baca Juga Lantik Kades PAW, Bupati Ciamis Tidak Kehendaki Ada Bongkar Pasang Perangkat Desa
Diduga Jual Obat Terlarang
Kendati demikian, kata Hadi sebagai ketua Karangtaruna beserta MUI Desa Purwadadi menolak keras adanya peredaran obat terlarang, dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum, supaya hukum dapat di terapkan dengan seadil-adilnya, sehingga Desa Purwadadi bersih dari narkoba.