Diduga Jual Obat Terlarang, Warung Kelontongan Di Desa Purwadadi Digrebeg Warga

Dari warung tersebut ditemukan yang diduga sejumlah obat-obatan terlarang disita pihak Kepolisian di antaranya Tramadol, Trihex dan Hexymer.

Pemilik warung berinisial PS juga di amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini PS sudah di bawa ke Polsek Lakbok. (Dods)

Baca Juga LSM GMBI KSM Jatinagara Gelar Rakercam dan Bentuk Pokja Di Setiap Desa se-Kecamatan Jatinagara

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *