Menurut KPM yang minta namanya di rahasiakan menjelaskan, kalau dirinya mendapatkan bantuan BST tersebut awalnya uang tunai dari pihak PT. Pos Indonesia, namun harus langsung di belanjakan sembako yang sudah di siapkan pihak kepala desa di setiap kepunduhan. Jelasnya.
Sementara saat di konfirmasi, Eep Selaku kepala desa Leuwibudah kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, kalau dirinya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap siapapun karena dirinya tidak ikut campur mengenai penyaluran bantuan tersebut. Jelasnya.
“Saya tidak pernah melakukan intimidasi kepada siapapun baik itu RT, RW ataupun KPM karena dirinya tidak ikut campur dalam penyaluran program tersebut. Adapun agen atau supplier yang berdagang di wilayah desa Leuwibudah itu semua kehendak supplier.” Ungkap Eep.
Lanjut Eep menambahkan, dirinya tidak pernah melarang agen atau supplier untuk berdagang di wilayahnya karena itu hak mereka. Imbuhnya. (Win)