“Selain itu dalam proses Rekrutmen juga ketua pokja dalam hal ini kordiv SDM menjadi tidak jelas peranannya karena sudah memberi ruang bagi semua tanpa memakai logika yang baik, untuk itu kami dari forum pemuda peduli pemilu meminta kepada DRPD kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini komisi 1 untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Bawaslu kabupaten Tasikmalaya.” Tegasnya.
Selanjutnya melalui audience ke Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, kami juga meminta agar DPRD menindak lanjuti Aspirasi kami dan disampaikan kepada BAWASLU RI, DPR RI, dan DKPP agar segera turun ke kabupaten Tasikmalaya menyikapi fenomena Bawaslu Kabupaten tasikmalaya yang di duga sudah melanggar kode etik kepemiluan. Pungkasnya. (AM)
Baca Juga Kasus Susur Sungai, Kejari Ciamis Tetapkan R Sebagai Tersangka Dengan Ancaman 5 Tahun Penjara