Kabupaten Majalengka, analisaglobal.com — Bantuan Provinsi (Banprov) Reguler Yang Setiap Tahunnya Berjalan Tak lain Bertujuan untuk Infrastruktur dan lain sebagainya.
Kendati Demikian Berbeda Dengan Yang Ada Di Desa Bangbayang Kecamatan Lemahsugih, saat Awak Media Melakukan Konfirmasi Kepada Kepala Desa Selaku Penanggung Jawab Mengenai Pembangunan Bale Kampung Dengan Pagu Anggaran Rp 90.750.000. Diduga Kepala Desa Bangbayang Nunu Nugraha Telah Memanipulasi Pagu Anggaran.
Kades Nunu Saat Di Konfirmasi Dikediamannya mengatakan, bahwa Itu sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), kalau ada masalah tinggal laporkan saja, maaf sudah dulu saya ada urusan mau ke Polsek dulu, katanya dengan wajah tegang. Rabu (09/10/2024) yang lalu.
Adapun dugaan tersebut mencuat pasalnya pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan yang ada di papan proyek pekerjaan. Informasi di Papan Proyek Itu Pembangunan, Namun Fakta Dilapangan yang terjadi adalah hanya Renovasi, maka Jelas Oknum Kades Bangbayang Disinyalir Telah Melakukan Pembodohan Publik Demi Keutungan Pribadi.
Dilain pihak Awak Media langsung Menjumpai Kediaman Ketua BPD Bangbayang yaitu Nandar, Dengan Secara Kebetulan Anggota BPD Alan Pun Ada.