Saat dikonfirmasi terkait pembangunan Bale Kampung Seraya, Ketua BPD Nandar Menjelaskan, di RAB itu harus Di Bongkar, Semua Harus Sesuai Dengan RAB, terus Itu Dibongkar Semua atau Tidak ?, Nana pun bertanya kepada Alan selaku Anggota BPD, akan tetapi Alan Hanya Bisa Tersenyum Dan Menjawab Tidak Dibongkar Semua Saya Juga Malu Banyak Warga yang Memperanyakan Masalah itu, jelasnya.
Masih Di Tempat Yang Sama, ketua BPD Nandar Dengan Nada Sedikit nada Tinggi berujar, “Wah Bahaya Ini, Nanti Kita Bareng Kontrol Lagi Kesana,” ujarnya.
Enjang Sebagai Narasumber dan Juga Pemerhati Desa Dari Humas FORWAPI mengatakan, hal tersebut Sangat Disayangkan Dengan Kades Bangbayang Yang Mana Statmennya Kades Dan BPD Jauh Berbeda.
“Harusnya Kades Nunu Nugraha Selaku Penanggung Jawab Juga Pengguna Anggarran jangan Bertindak Semena mena dan Membuat Gaduh Di Masyarakat Sekitar Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, tentunya diharapkan Baik Pihak Kecamatan Dan Inspektorat untuk segera melakukan Pengawasan yang maksimal jangan sampai terkesan Ada Main Mata Atau Kongkalikong, harapnya.
Setelah Berita Ini Ditayangkan, Pihak DPMD Kabupaten Majalengka dan juga pihak Inspektorat Belum Berhasil Dikonfirmasi. (Johan)
Baca Juga PLN UID Jabar Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Desa Adat Kampung Kuta Melalui Program TJSL