Diduga Pelayanan e-warong Tidak Baik dan Salahi Aturan, KPM Cairkan Program BPNT di Agen Lain

“Bahkan ada sebuah ungkapan ketika KPM tidak belanja di e-warong tersebut akan di keluarkan dari daftar KPM, sudah jelas dan nyata bahwa ini bentuk intimidasi terhadap rakyat.” Ujarnya.

baca juga Diduga Desa, e-warong, Pendamping TKSK dan Supplier Membandel, Timkorcam Padakembang Akan Ajukan Nota Dinas Untuk Di Evaluasi

Ia juga menambahkan, Satu lagi ketika berbicara masalah pedum, apakah pernah pedum itu di sosialisasikan agar rakyat mengetahui dan menjadi cerdas, karena selama ini kami selaku KPM tidak pernah mendapatkan sosialisasi akan pedum tersebut, yang disosialisasikan hanya tentang paket pembelian saja. Imbuhnya.

“Kami berharap dengan adanya kejadian seperti ini jangan sampai tuduhan kepada KPM yang salah, tetapi tolong evaluasi lagi e-warong yang lebih layak, baik dari tata cara pelayanan kepada KPM, ataupun kelayakan sesuai peraturan, masa e-warong tidak berjualan sembako, kan ini jelas tidak sesuai peraturan yang telah ditetapkan.” harapnya.

“Satu lagi malahan e-warong sampai sempat – sempatnya mendatangi KPM yang tidak membeli ke warungnya dan melakukan intimidasi akan dilaporkan, ini sangat miris atas arogansi nya e-warong.” tandasnya.***UWA

baca juga Migor Merk Baru Bermunculan Dalam Program BLT Migor, Diskopukmindag Kab. Tasikmalaya Angkat Bicara

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *