“Bahkan ada sebuah ungkapan ketika KPM tidak belanja di e-warong tersebut akan di keluarkan dari daftar KPM, sudah jelas dan nyata bahwa ini bentuk intimidasi terhadap rakyat.” Ujarnya.
Ia juga menambahkan, Satu lagi ketika berbicara masalah pedum, apakah pernah pedum itu di sosialisasikan agar rakyat mengetahui dan menjadi cerdas, karena selama ini kami selaku KPM tidak pernah mendapatkan sosialisasi akan pedum tersebut, yang disosialisasikan hanya tentang paket pembelian saja. Imbuhnya.
“Kami berharap dengan adanya kejadian seperti ini jangan sampai tuduhan kepada KPM yang salah, tetapi tolong evaluasi lagi e-warong yang lebih layak, baik dari tata cara pelayanan kepada KPM, ataupun kelayakan sesuai peraturan, masa e-warong tidak berjualan sembako, kan ini jelas tidak sesuai peraturan yang telah ditetapkan.” harapnya.
“Satu lagi malahan e-warong sampai sempat – sempatnya mendatangi KPM yang tidak membeli ke warungnya dan melakukan intimidasi akan dilaporkan, ini sangat miris atas arogansi nya e-warong.” tandasnya.***UWA
baca juga Migor Merk Baru Bermunculan Dalam Program BLT Migor, Diskopukmindag Kab. Tasikmalaya Angkat Bicara