(W) menyampaikan bahwa dirinya sedang sibuk dan silahkan beritakan saja, tulisnya. Jumat (01/03/2024).
Dengan adanya kejadian tersebut, penyelundupan BBM Bersubsidi jenis solar di salah satu SPBU di kota Tasikmalaya bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan perekonomian negara dan mencoreng citra bisnis yang sehat.
Maka diharapkan kepada pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera mengatasi masalah ini, pemerintah dan otoritas terkait perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum yang tegas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bertransaksi secara jujur dan adil.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak-,pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih jauh, Maka Sesuai dengan kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 tahun 1999 Pasal 4 dan 5 ada yang disebut Hak Jawab, dan kami dari media analisaglobal.com siap menerima hak jawab dari pihak – pihak terkait. (Johan)
Baca Juga Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Hadiri Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Ini Pesannya !!!