Diduga Perusahaan Ayam Tidak Terapkan Andalalin, Asep Dadang Kobra Minta Pertanggungjawaban Atas Kerusakan Jalan

Diduga Perusahaan Ayam Tidak Terapkan Andalalin

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Berkali – kali pengaduanya kepada pihak Pemerintah Desa tidak di dengar dan ditanggapi, Dadang Kobra warga Dusun Cireong Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih membuat vidio terkait kerusakan jalan yang rusak akibat tingginya mobilisasi kendaraan dum truck yang keluar masuk kandang ayam.

Adapun selain rusaknya jalan tersebut, diduga pihak perusahaan ayam tersebut tidak mengindahkan andalalin yang sudah diterbitkan pada tahun 2018 lalu seperti hal nya Prasarana Lalu Lintas untuk mengatur kelancaran, ketertiban dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan dimana Kandang Ayam Close House berada, maka harus dipasang beberapa prasarana lalu lintas antara lain:
-. Rambu Tabel I No. 23 (Hati-Hati)
-. Rambu Tabel III No. 8 (Parkir)
-. Rambu Petunjuk Arah
-. Traffic Cone
-.Warning Light
-.PJU

Guna mempasilitasi mediasi terkait adanya riuh di masyarakat akan rusaknya jalan penghubung Desa Sukaresik Sindangkasih dengan Desa Panaragan Cikoneng, Dishub Ciamis mengundang, Kepala Desa, Camat, BPD, MUI Desa dan Asep Dadang Kobra untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di ruang meeting Dishub Ciamis. Senin, (26/8/2024).

Asep Dadang Kobra Minta Pertanggungjawaban Atas Kerusakan Jalan

Dadang Mulyatna Kepala Dinas Perhubungan Ciamis menuturkan, dengan kejadian kemarin ketika ada masalah itu pengen cepat selesai apalagi menyangkut kepada masyarakat, amanat dari Bupati harus respon cepat jadi jangan menggantungkan masalah ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kepada kita apalagi dalam video tersebut itu kan tendensinya betul makanya kita quick respons. Tuturnya

Setelah kita pelajari dokumen itu dikeluarkan tahun 2018 kita wajib mengeluarkan ketika dari Dinas perizinan DPMPTSP ketika mau mengeluarkan perizinan, perusahaan apapun itu pasti diundang dinas-dinas teknis terkait seperti DPUPR dan DPRKPLH.

” Intinya,kegiatan hari ini Dishub Ciamis hanya mempasilitasi warga Cireong dengan pemerintah desa terkait permasalahan yang terjadi di dusun cireong “. Ucapa Kadishub

Sementara itu, Dadang Kobra warga dusun Cireong Desa Sukaresik menuturkan, alasan saya Kenapa harus mengviralkan kerusakan jalan tersebut melalui vidio karena memang sudah berkali-kali saya sampaikan melalui BPD, Desa ataupun ke pihak Dishub itu sebenarnya sudah sering kali disampaikan itu adalah puncak kekesalan dari pengaduan warga masyarakat yang menginginkan disampaikan kepada saya untuk disampaikan karena mungkin dianggap oleh warga masyarakat saya yang berani untuk menyampaikan dan lebih tahu tentang aturan-aturan yang berlaku. Tuturnya

Lanjut Dadang Kobra, jangankan melalui lisan atau surat, melalui musdes pun hasil kesepakatan bahwa yang 5 kuta rupiah uang menjadi PAD itu harus dihentikan dan harus di evaluasi lagi apakah berhak atau tidak sudah saya sampaikan.

Bahkan disitu telah disepakati oleh peserta yang hadir di musdes bahwa tonasenya harus dikurangi dan kendaraan roda 6 digantikan dengan roda 4 untuk kendaraan mobilisasinya akan tetapi sudah satu tahun itu tidak ada realisasinya, bahkan kekecewaan kami memuncak ketika jalan baru dibangun dan belum layak digunakan akan tetapi pihak perusahaan memaksakan untuk digunakan atas dasar ijin Desa. Lanjut Dadang Kobra

Dadang kobra menjelaskan, mobilisasi kendaraan yang masuk itu cukuo tinggi sekitar 160 atau 200 kendaraan yang masuk setiap kali periode panen. Terangnya.

Baca Juga Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0613/Ciamis Laksanakan Panen Raya Padi di Banjar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *