Diduga Perusahaan Ayam Tidak Terapkan Andalalin, Asep Dadang Kobra Minta Pertanggungjawaban Atas Kerusakan Jalan

Adapun dari 5 juta rupiah yang diberikan pihak kandang ke Desa itu diserahkan kepada lingkungan dan itupun tanpa musyawarah dalam musyawarah kami menolak karena itu uang dikatakan untuk perbaikan jalan dan secara Swadaya kami masyarakat harus melaksanakan perbaikan jalan dengan uang Rp 2.500. 000 dan kami selaku pribumi harus jadi jongos, sedangkan setelah diperbaiki yang memakai lagi itu adalah perusahaan dan jalan rusak lagi.

Atas pasilitas mediasi yang disediakan oleh Dishub Ciamis, Dadang kobra mengucapkan cukup memuaskan dan cukup memberikan pemahaman kepada pemerintah Desa ataupun tokoh masyarakat dan juga sangat mengumaskan hasil dari pertemuan ini dan juga camat sindangkasih juga menyarankan untuk diadakan musdes dan Kecamatan bersedia untuk mengadakan pertemuan pemilik kandang, Dinas Perijinan, DPRKPLH, Pol PP itu akan dihadirkan oleh Kecamatan nanti setelah Desa mengadakan musyawarah Desa. Ungkap Dadang Kobra

Menanggapi hal tersebut, Kosim Kepala Desa Sukaresik menuturkan, kami dipanggilnya ke Kantor Dishub ini terkait adanya ketidakpuasan kami di Desa menangani masalah terkait adanya dampak dari perusahaab kandang ayam.

” Kami juga mengupayakan agar tidak menimbulkan satu kerugian bahkan ada kontribusi dari kandang akan tetapu dimata masyarakat seperti ada yang tidak puas akan upaya kami “. Tutur Kosim

Adapun kontribusi dari kandang berbentuk PAD sebesar 5 juta rupiah per panen yang dalam satu tahun 5 kali panen dan juga ada kontribusi lain perbaikan jalan diluar PAD tersebut.

” Dari 5 juta rupiah diantararanya 50 % diberikan ke lingkungan dan sisanya digunakan untuk keperluan desa dan untuk operasional PHBI “. Ucap Kosim

Ia menjelaskan, kontribusi 50 % yang diberikan kepada lingkungan digunakan untuk perbaikan sarana jalan yang digunakan untuk mobilisasi kendaran yang keluar masuk kandang

” Alhamdulillah disamping PAD juga ada kontribusi lain seperti yang saat ini sedang ada pemadatan jalan yang rencana kedepanyan akan diperbaiki yang katanya untuk perbaikan jalan “. Terangnya

Selanjutnya, Kosim meminta pihak Dishub berkoordinasi dengan pihak kandang untuk merealisasikan terkait andalalin tersebut, jadi nantinya perusahaan akan bertanggung jawab. Ujar Kosim. (Dods)

Baca Juga Ijin PBG Belum Tuntas, Dugaan Kongkalingkong Proyek Pembangunan PLUT Di Kadipaten Semakin Menguat

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *