Selain pungutan tersebut, wisatawan juga mengaku masih ditarik biaya kebersihan Rp 5.000 dan biaya sewa saung sebesar Rp 20.000.
Pengalaman ini menuai kekecewaan, dan wisatawan berharap pihak pengelola serta Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya memberikan penjelasan terkait adanya pungutan yang dianggap berlebihan.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan transparansi tarif di tempat wisata guna mencegah turunnya jumlah pengunjung akibat dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum pengelola.
Unggahan ini pun menarik perhatian warganet dan mendapat respons dari berbagai pihak, Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan destinasi wisata agar tetap nyaman dan menarik bagi wisatawan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya belum dapat di konfirmasi dikarenakan masih suasana libur Idul Fitri 1446 Hijiryah. (AD)