Diduga Pupuk Phonska Palsu, Petani di Banjarsari Ciamis Minta Dinas Terkait dan APH Turun Tangan

Yatman menjelaskan ,ada perbedaan mencolok saat Pupuk yang diduga palsu itu terlihat berbeda secara fisik setelah dimasukan ke dalam air dan berubah warna dari merah menjadi putih.Ujarnya

“Setelah digunakan dan ditabur ke sawah,pupuk tersebut berubah warna dari merah menjadi putih serta membuat tanaman menguning,” terangnya

Ia mengatakan, pupuk merk Kanada dengan berat Netto 50 kg dilihat dari legalitas Pupuk tersebut perijinan lengkap akan tetapi janggal ketika sudah digunakan dan berbeda dengan pupuk merk Phonska urea yang biasa dipakai oleh para petani. Papar Yatman

“Karena Kelangkaan pupuk disaat musim tanam ada yang menawarkan pupuk dengan kualitas sama seperti pupuk Phonska ditambah harga murah, sebagian para petani di wilayah kecamatan Purwadadi tergiur dan membelinya dengan harga Rp.100.000, jika dibandingkan dengan harga pupuk Phonska jauh perbedaannya dengan pupuk merk Kanada yang dibeli oleh petani sehingga petani berpendapat bisa menghemat biaya Rp 35.000 hingga Rp 40.000, “terangnya.

Ia menjelaskan waktu membeli pupuk tersebut dia tidak menyangka akan berdampak terhadap hasil panennya karena setelah digunakan pemupukan, padi jadi menguning daunnya.

Dia menyebutkan, pupuk itu diperoleh petani dari seorang pedagang dan penyalur dengan inisial E.

“Petani curiga pupuk tersebut palsu karena membuat tanaman padi hingga menguning disaat diberikan pupuk murah itu, dan pada saat dicoba dimasukan ke dalam air, seketika air berubah warna menjadi merah dan nampak terurai dan terpisah warna merah pada air dengan semisal batu atau pasir putih,” Jelasnya.

Ia berharap kepada Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis dan instansi terkait lainnya untuk segera cepat turun tangan untuk memeriksa pupuk tersebut serta melakukan tes laboratorium apakah pupuk merk Kanada itu Asli pupuk atau bukan dan serta di informasikan kembali kepada para petani agar menjadi kehati – hatian dikemudian hari.

Sebagai petani yang awam dan tidak mampu membedakan pupuk itu asli atau palsu,maka secara pribadi berharap kepada aparat penegak hukum untuk turun tangan mengatasi persoalan tersebut serta memproses sesuai hukum dan aturan perundang undangan yang ada,tentunya sebagai petani sangat berharap hukum berlaku adil karena sudah jelas para petani merasa dirugikan dengan peredaran pupuk yang digunakannya itu di duga palsu. tandas Yatman.***Dods

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *