Sementara ditempat yang terpisah saat dikonfirmasi ke pihak SMPN 2 Padaherang, Jum’at (22/04/2021), saat hendak mempertanyakan KK untuk konfirmasi ke Wakil Kepala Sekolah Saepudin menyampaikan bahwa KK sedang menjalani sertifikasi selama 1 bulan ke belakang.
Selanjutnya Saepudin menyampaikan bahwa persoalan antara KK dengan DD, sudah sejak lama diselesaikan secara musyawarah bahkan dihadiri oleh pihak suami – istri dari KK dan DD, dan masing dari Kepala Sekolah SMPN 1 dan 2 Padaherang, tuturnya.
Terkait sangsi apa yang akan diberikan dari pihak SMPN 2 Padaherang, Saefulloh mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas terkait, pihaknya hanya memberikan rekomendasi ke Dinas. Sebelumnya KK sendiri sudah memohon untuk pindah ke Kawali Ciamis agar dekat dengan suaminya, tandasnya.
Lain halnya ketika wartawan mengkonfirmasi ke Dodi Kabid Disdikpora Kabupaten Pangandaran, melalui pesan singkat WA, Senin (19 April 2021), bahwa dari pihak sekolah belum ada laporan, bahkan pihaknya kaget perihal konfirmasi dari rekan – rekan media, tuturnya.
Perihal kejadian tersebut Dodi mengarahkan untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, tutupnya.***Tim