Proyek Galian Kabel Fiber Optik
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Warga di kabupaten Ciamis tepatnya di Dusun Ciparakan Desa Sukahurip, kecamatan Pamarican mengeluhkan adanya aktivitas pekerjaan galian kabel fiber optik milik salah satu operator telekomunikasi.
Warga menilai, kontraktor proyek tidak bisa menjaga tanah hasil galian yang berceceran ke Jalan, dan bahu jalan, yang mengganggu kenyamanan, dan keamanan lalu lintas.
Diduga Tanpa Permisi Dan Tanpa Izin
Lebih parahnya lagi lubang galian dibiarkan terbuka, seperti di depan Halaman Rumah milik Baehaki Efendi, salah seorang warga di Dusun Ciparakan, RT 09, RW 04, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.