Diduga Usai Kampanye Acungkan 3 Jari, Dua Orang ASN Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Dilaporkan Ke Bawaslu

“Kita ajak masyarakat agar punya keberanian melaporkan kecurangan dan pelanggaran pemilihan yang terjadi yang diketahuinya.Maka kita berikan bantuan hukumnya untuk kita dampingi jika mau melapor,” terangnya.

Selain itu kata Daddy, laporan-laporan itu dilengkapi dengan alat-alat bukti yang cukup, sebagai uji nyali bagi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk menindaklanjutinya secara objektif. Karena Bawaslu bersama Gakkumdu memiliki kewenangan untuk menindak terhadap laporan yang terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

“Ini uji nyali bagi Bawaslu, bisakah menempatkan lembaganya seobjektif mungkin karena melekat kewenangannya sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pengawas, baik penindakan yang dilakukan melalui adanya temuan oleh Bawaslu sendiri maupun adanya laporan”, tandasnya.

Menurut Dadan Jaenudin selaku masyarakat, berharap, dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi saat ini, bawaslu jangan sampai buta mata dalam penindakan, karena menurut saya, “pemimpin yang dihasilkan dari RAHIM DEMOKRASI YANG CURANG tidak mungkin menjadi pemimpin yang benar Untuk rakyat nya,” ujar Dadan.

Tak sampai di situ awak media pun meminta tanggapan nya ke pihak Bawaslu terkait adanya pelaporan melalui staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yaitu Rizki, dirinya mengatakan, Laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan kajian awal jadi proses kajian awal itulah nanti pelaporan yang di sampaikan terkait bukti-bukti uraian kejadian itu apakah memenuhi syarat formil ataupun materil dari laporan dugaan pelanggaran itu, jadi untuk hal pelaporan pihak kami (Bawaslu) belum bisa menilai apakah itu memenuhi unsur materil atau formil tanpa di lakukan kajian awal oleh pimpinan, ungkapnya.

Saat di singgung mengenai pelaporan sudah yang beberapa kali ke pihak Bawaslu, namun pihak Bawaslu mengatakan, untuk dugaan pelaporan sejauh ini di masa kampanye baru dua yang kami terima, kebetulan dari Paslon no urut 03, imbuhnya.

Lebih lanjut, Menurutnya, selama pelaporan itu selalu ada tindakan seperti kami melakukan kajian awal itu sebatas menentukan apakah terpenuhi, jadi sekarang kami tidak bisa memberikan steatmen apakah ini memenuhi unsur atau tidak, yang jelas laporan yang kami terima dalam hal bentuk apapun ke kami di terima itu melalui mekanisme kajian segala macam untuk lebih lanjutnya kami serahkan ke pimpinan, pungkas Rizki. (Johan Julian)

Baca Juga Bapenda Jabar Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Desa Karangmulya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *