Bawaslu Ciamis Umumkan Perubahan Dapil dan Daftar Caleg Meninggal
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com –Sehubungan dengan dimumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Ciamis pada tanggal 4 November 2023 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Selasa (19/12/2023).
Adapun catatan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Ciamis adalah, Bawaslu Kabupaten Ciamis dalam melakukan pengawasan terhadap Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, dilakukan pengawasan secara melekat dengan membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis untuk melaksanakan piket pengawasan secara langsung di KPU Kabupaten Ciamis untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Ciamis melaksanakan Tahapan Pencalonan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Data Calon dan Verifikasi Administrasi Perbaikan Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan untuk memastikan KPU Kabupaten Ciamis dalam melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dengan meneliti hal-hal kebenaran dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon.
“Pemenuhan persyaratan umur yaitu 21 tahun atau lebih terhitung sejak penetapan DCT Anggota DPRD”
Selanjutnua pada Pengawasan Tahapan Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Bawaslu Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan untuk memastikan KPU Kabupaten Ciamis menerima pengajuan perubahan rancangan DCS yang disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada masa pencermatan DCS dan melakukan penetapan DCS serta diumumkan pada beberap media yang ditentukan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1026 sebagaimana perubahan Keputusan Nomor 996 Tahun 2023.
Ini Datanya !!!
Sejak dikeluarkannya pengumuman Daftar Calon Tetap Calon Anggota DPRD Kabupaten Ciamis,Bawaslu Kabupaten Ciamis melakukan pencermatan DCT DPRD Kabupaten Ciamis, Dan hasil pencermatan sebagai berikut :
Partai GERINDRA : Itoh Masitoh Tukar Dapil Dengan Karin Febriani Di Dapil 2
Partai GERINDRA : Epon Marlina Calon Baru Mengganti Bayu Gumilar Yang Pindah Ke Dapil 6
Partai GERINDRA : Ilham Kamil Husein Mengundurkan Diri Diganti Unang Mulyana Calon Baru,
Partai GERINDRA : Dadang Suryana Mengundurkan Diri Diganti Bayu Gumilar Dari Dapil 2
Partai PDI-P : Dessy Wulandari Dari Dapil 3 Tukar Dapil Dengan Iis Komalasari
Partai PDI-P : Agus ruskanda calon baru mengganti H. Mad Max Ahmad Hidayat yang meninggal dunia
Partai GOLKAR : Nabila Zuhruf Hidayat Calon Baru Menggantikan Euis Tuti Suhartini Yang Meninggal Dunia
Partai GOLKAR : Iing syarif hidayat, Yadi Suryadi, Sidiq Amin Fauzi, A. Hendarman tukar Nomor Urut
Partai NASDEM : Rinaldy Gardianada, SH dari dapil 3 menggantikan Gardea yang meninggal dunia
Partai NASDEM : agus setiawan, s.ip calon baru menggantikan rinaldy gardianada, SH yang pindah ke dapil 1
Partai NASDEM : Nalla Nurwenda dari dapil 6 tukar dapil dengan Hanna Rulla Fadilah
Partai NASDEM : Sena Apriani calon baru menggantikan Dedeh S.Ag.,M.Pd.I yang meninggal dunia
Partai NASDEM : Hanna Rula Fadilah Dari Dapil 4 Tukar Dapil Dengan Nala Nurwenda
Partai GELORA : Sandi purnama. S.i.p mengundurkan diri,
Kuswarlianjaya Menjadi Nomor Urut 1 Dan Wawan Hasanudin Dari Nomor Urut 7 Menjadi Nomor Urut 2
Partai GELORA : Rian Abdurrohman Mengundurkan Diri, Meilinda Menjadi Nomor Urut 4 Dan Habiburrohman Manjadi Nomor Urut 6
Partai PKS : H Dodi Effendi, St Dan Ipah Hudaifah, Mh Tukar Nomor Urut
Partai PKS : Aisyaturrohman menggantikan nena rostian, s.pd.,m.pd yang mengundurkan diri
Partai PKN : Tukar nomor urut Atit Sugiarti Dan Saefudin
Partai HANURA : Tukar nomor urut R. Dodi Soeparto, S.T. dan Tantan Nurtendi, Nia Yuniawati dan R Dodi Soeparto, ST Rinrin Rimayanti, S.Pd., M.Pd. dan R Dodi Soeparto, ST Rinrin Rimayanti, S.Pd., M.Pd. dan Nia Yuniawati Tantan Nurtendi dan Rinrin Rimayanti, SPd., M.Pd
Partai Demokrat : Yanzi Setianzi Mengundurkan Diri Diganti Ardiansyah Al Rasyid Dari Dapil 2
Partai Demokrat : Dewi Handayani Calon Baru Menggantikan Ardiansyah Al Rasyid Yang Pindah Ke Dapil 1
Partai Demokrat : Indra Yudistira Mengundurkan Diri Diganti Undang Noor Solih Wahid Dari Dapil 6
Partai Demokrat : Sarif Hidayat Mengundurkan Diri Diganti Agus Hartadin Rivai, S.I.P Calon Baru, Acep Deni Eka Wahyu Mengundurkan Diri Diganti Anthiika Asmara Dari Nomor Urut 2, Wawan Hermawan Calob Baru Menganti Nomor Urut Anthika Asmara, Yunarto Suprihatin Calon Baru Mengganti Umar Dani Yang Pindah Nomor Urut
Partai Demokrat : Hendra Gunawan Mengundurkan Diri Diganti Asep Fauzi Aminullah, S.Ip Calon Baru
Partai PSI : Rezky Suhanaya Didi, S.Pd Mengundurkan Diri
Partai PSI : Agus Widar Diana Mengundurkan Diri Diganti Rifa Alqorni Calon Baru
Partai PSI : Siti Yuliana Calon Baru Mengganti Agun Gunawan Yang Pindah Ke Nomor Urut 3,Rifa Al Qorni Pindah Ke Dapil 3