Dilain pihak, Sobirin selaku kepala desa Neglasari membenarkan kejadian tersebut, dalam hal ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak yayasan, dan memang uang atau dana sebesar Rp. 450.000.000, yayasan sampai saat ini belum menerimanya. Ungkap Sobirin.
“Kami sedang menunggu keputusan dari yayasan, apakah akan melaporkan hal ini ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum) atau bagaimana, itu terserah yayasan.” Ujarnya
Adapun permasalahan tidak sampainya dana yansos tersebut kini sudah menjadi perbincangan warga sekitar, hanya tinggal menunggu, apakah penyelesaiannya secara kelembagaan atau secara jalur hukum ? karena ini menyangkut uang negara, dan hal ini perlu pembuktian apakah dana tesebut betul-betul cair atau hanya iming iming saja.
Maka dengan adanya kejadian tersebut, diharapkan APH yang lebih berkompeten untuk menelusuri permasalahan tersebut, lalu kalau benar dana tersebut benar-benar cair tanpa pemilik buku rekening atau surat kuasa, ada apa dengan pihak bank yang menjadi leading sektor untuk pencairan. (Yos Muhyar).
Baca Juga Halim Saepudin : Revisi Kepengurusan Di FORWATUR Bentuk Penyegaran Dalam Menjalankan Program Kerja