“Kita sebelum memasuki tahap pelaksanaan, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul dilaksanakan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, Tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik, Penyediaan pencuci tangan atau hand sanitizer dan semua hak pilih harus membawa alat tulis masing-masing,’ terangnya.
“Untuk Panitia diwajibkan menggunakan masker, melakukan penyemprotan desinfektan pada tempat penyelenggaraan pemungutan suara sebelum dan sesudahnya, menyusun tempat duduk dengan jaga jarak dan penyediaan alat kesehatan, serta menyiapkan personal yang memiliki kemampuan kesehatan dari gugus tugas Kabupaten/Kecamatan,” tambah Herdiat.
Bupati Ciamis ini pun mengimbau kepada para Camat agar memantau para panitia dalam melaksanakan perbaikan data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan Cakades terpilih dan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
“Kita memiliki waktu mepet, namun telah dilakukan pembahasan dengan Forkopimda terkait kesiapannya, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2020 berjalan sesuai rencana,” harapnya.
Untuk tahapan pelaksanaan Pilkades dilaksanakan mulai 1 Desember 2020, dengan pencatatan dan perbaikan serta penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPT).
“Sebetulnya kemarin ketika penundaaan, tahapan telah selesai tinggal pencoblosan saja. Kita tidak ada tahapan lain, tinggal pencoblosan tidak ada kampanye,” tutur Herdiat.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Saputra menyampaikan, pelaksanaan pengamanan Pilkades Serentak nantinya akan dibantu oleh TNI dan disebar di Kecamatan-Kecamatan yang Desanya menyelenggarakan Pilkades.
“Saat ini kita satuan Polres Ciamis sedang fokus memastikan keamanan di Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Pangandaran yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, namun tahapan-tahapannya pun harus dikawal segi keamanannya,” terangnya.
“Melihat jadwal penetapan hasil Pilkada Pangandaran 13-17 Desember menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Ciamis nantinya,” tambah Donny.***Agus/Fajar