Asosiasi Budi Pekerti Gelar Audensi Ke Dishub Ciamis
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Asosiasi Budi Pekerti (BUDI PEKERTI) menggelar audiensi penting dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis pada hari ini, membahas tata kelola parkir dalam penertiban penataan parkir dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, berupaya agar pelaksanaan atau penataan parkir sesuai UU no. 22 th.2009 pada pertemuan yang berlangsung pada hari Jum’at, (3/5/2024) yang lalu.
Pertemuan dari pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB tersebut membahas tentang regulasi parkir, parkir di area jalur jalan nasional, dan penyalahgunaan bahu jalan oleh bangunan tanpa fasilitas juru parkir di bahu jalan nasional.
Sekretaris BUDI PEKERTI, Baba Roosmaya, menyatakan kekhawatirannya terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan, terutama jika dilakukan oleh pihak pemerintah daerah.
Dilema Antara Regulasi dan Kehidupan Ekonomi
“Terkait juru parkir di jalan nasional dan pemungutan hasil parkir yang disetorkan kepada Dinas Perhubungan, kami menganggap hal ini sebagai pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan,” ujar Baba dalam sesi wawancara, ujarnya. Selasa, (07/5/2024).
Pertemuan ini memunculkan serangkaian pertanyaan etis terkait penegakan hukum dan peran pemerintah dalam menangani pelanggaran aturan yang jelas. Meski Dinas Perhubungan menerima penerimaan dari parkir di bahu jalan, seakan memberikan sinyal “endorsement” terhadap praktik yang terjadi, kata Baba.
Baca Juga Satuan Samapta Polres Ciamis, Giat Patroli ke Pasar Subuh Cegah Kecurangan Penimbunan Bahan Pokok
Audiensi ini diharapkan menjadi tonggak awal untuk penyelesaian yang lebih lanjut. Baba Roosmaya menambahkan, “Tindak lanjut atas hasil audiensi ini akan terus berlanjut. Harapan kami agar pihak Dinas Perhubungan dapat mengambil langkah yang bijak demi menegakkan aturan tanpa kompromi apapun,” ungkapnya.