Dinas LH Banjar Gercep Sidak Peternakan Ayam Petelur Yang Diduga Mengindahkan IPAL

Lanjutnya, terkait yang di beritakan mengindahkan AMDAL, peternakan ini belum sampai kepada tingkat itu karena masih skala Mikro/UMKM jadi hanya sebatas UKL-UPL, dan adanya dugaan masyarakat telah mencemari air di sekitar bahkan ke Situ Leutik kami akan mengambil sempel air untuk di uji laboratorium.

Dan kalau Peternakan ini nantinya tidak juga menjalankan aturan dalam pengelolaan limbah, pihaknya akan tegas memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya. (Yat)

Baca Juga Terkait Dugaan Pengusiran Terhadap Wartawan, Berikut penjelasan Sekdis PUTRLH Kab. Tasikmalaya !!!

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *