analisaglobal.com pun mencoba mengkonfirmasi kepada Sekdis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan melalui sambungan telepon yaitu Kusnanto, S.Sos, untuk menanyakan hal tersebut, dirinya menyampaikan silahkan kepada Kabid atau PPTK saja. Ujarnya
Selanjutnya analisaglobal.com pun menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam program tersebut yaitu Iwan, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp (WA) Iwan seolah – olah enggan untuk menjawab panggilan telepon WA dan selalu di reject/ditolak, akan tetapi setelah melalui pesan singkat WA dirinya menyampaikan untuk masalah tersebut “Eta mah urusan kelompok A…Sareng kelompok we A Dinas mah teu terang aya acara kitu” (itu urusan kelompok karena dinas tidak tahu adanya acara seperti itu-red). Ucapnya. Senin (17/01/2022)
Lanjut Iwan mengungkapkan, cara swadaya kelompok diluar Dinas, Dinas menyalurkan bantuan sesuai dengan yang seharusnya, Apa bila ada permasalahan setelah barang diserahkan itu menjadi tanggung jawab kelompok dan itu dituangkan dalam materai 10ribu untuk ditandatangani.
“Saya menjadi PPTK sebentar dan sekarang sudah diganti oleh Pak H. Heri, jadi saya sudah tidak ada kewenangan lagi. Urusan yang lain bisa sama Pak Haji atau ibu Ai.” tandasnya
Dengan adanya hal tersebut, pihak dinas diduga lalai dalam pengawasan kelompok ternak dan seolah – olah enggan memberikan keterangan yang semestinya dan malah saling lempar tanggungjawab. Bantuan ternak merupakan anggaran yang melibatkan uang negara, alangkah baiknya pihak APH (Aparat Penegak Hukum), Inspektorat, Kejaksaan, Saber Pungli dan KPK segera turun tangan untuk segera memeriksa baik secara administrasi ataupun jumlah bantuan ternak yang tersalurkan.***TIM