Sebagai contoh pada hari Kamis lalu, ada warga masyarakat Desa Padaherang Kecamatan Padaherang bernama Taslim warga Dusun Sindangherang, alami kesehatan tubuh mengecil, dan warga tersebut sudah mendapatkan fasket mandiri namun beralih ke Kertawaluya, yang diajukan oleh Dinas Sosial sekitar tanggal 17 Februari 2025 dan bisa aktifnya tanggal 1 Maret 2025.
Namun demikian kami tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat untuk dapatkan pelayanan kesehatan, pendaftaran dan rawat inap dan diagnosa dokter gratis walaupun faskes perubahan aktif bulan depan dengan datang di Puskesmas Padaherang, hingga dapat rujukan ke RSUD Pandega guna tindakan kesehatan lanjutan, paparnya.
“Layanan Kesehatan dilaksanakan ini agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat Pangandaran, walaupun warga masyarakat bervariasi, baik dari segi finansial, pendidikan dan sisi lainnya. Tugas kita bagaimana warga bisa mendapatkan pelayanan yang baik”, pungkasnya. (driez)
Baca Juga Anggota DPR RI Faksi PKS Mohamad Sohibul Iman Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Bulan Ramadhan