“Kami belum tahu periode bulan April itu apakah akan secara tunai atau dalam bentuk bantuan sembako seperti aturan tahun 2021, kita masih menunggu dari pusat.” Jelasnya
Harapannya adalah baik bantuan tunai atau bantuan sembako bisa menerima sesuai tata aturan yang ada, kami terus koordinasi, ternyata di sana masih dalam rapat paripurna, Bupati ingin menyempurnakan, dengan poin kesatu, kalau bantuan tunai kami bisa langsung menyerahkan bantuan tersebut ke pihak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) itu sendiri. Harapnya***Heni/Aryani
Pages: 1 2