Masih kata Muharram, kedepannya tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan memperbanyak buku, adapun kalau menggunakan media buku cetak di era digital ini memerlukan biaya yang cukup mahal.
“Sekarang kan eranya Papperles jadi bisa melalui e-book juga bisa kita kembangkan”. Katanya
Ia juga menjelaskan, untuk kedepannya kalau memang sudah terdata, situs – situs bisa kita kembangkan dan dimanfaatkan, artinya ini menjadi aset kita untuk kita lindungi dan kita kembangkan, untuk kita manfaatkan itu strategi kemajuan kebudayaan dan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, yang ini juga bisa dimanfaatkan untuk sektor verifikasi untuk kegiatan budaya budaya sendiri.” Jelasnya.
Selain itu juga, kata Muharram sebaran situs tersebut bisa dimanfaatkan untuk sarana pariwisata, tetapi pariwisata itu sendiri kalau berbasis budaya kita harus hati-hati karena dengan banyaknya wisatawan yang datang tidak menutup kemungkinan kalau kita tidak bisa menjaga dan memeliharanya situs-situs yang ada di sini juga rentan akan kerusakan.
“Karena di situs-situs ini kan banyak benda-benda cagar budaya, benda-benda yang memang kita harus lindungi.” Kata Muharram. (HN)
Baca Juga Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota Bagikan Takjil