Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lampung Selatan.
“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*/Edimirza)
Simak update artikel lainnya di saluran kami WhatsApp Chanel
sumber : Diskominfo Kab. Lampung Selatan
Baca Juga Waspada Curanmor, Polda Lampung Ingatkan Pentingnya Keamanan Kendaraan