Ia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 292 media, baik itu media cetak, online, dan elektronik yang sudah mendaftar melalui aplikasi Sikeplu. Bila tidak ada kendala, pengumuman final bagi perusahaan media yang bekerjasama dengan Pemkab Lampung Utara dijadwalkan tanggal 11 April 2022.
“Kita perpanjang masa pendaftarannya empat hari dari jadwal sebelumnya. Artinya batas akhir pendaftaran sampai tanggal 11 Maret 2022,” tandasnya.
Bagi rekan-rekan media yang mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran bisa menghubungi Call Center melalui pesan Whatsapp di nomor 0896 2604 4243 atau melalui email: sikeplu.lampungutara@gmail.com.
“Untuk memudahkan pengisian data pada pendaftaran tersebut, rekan media dapat melihat dari tutorial yang sudah disediakan. Semua kita buat lebih mudah, efisien, cepat dan tepat di era teknologi sekarang ini,” pungkasnya.***Hendri
Diskominfo Lampura