“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Jeffri Dian Januarta, S.H., S.I.K., saat konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/11/2024).
sumber : Div. Humas Polri
Baca Juga ASN Pemkab Tasikmalaya Ikuti Pemecahan Rekor Muri Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pages: 1 2